Kilas Balik Mobil Listrik Anak Bangsa
Ketika mobil listrik kembali ramai diperbincangkan, masyarakat pun ingatannya diputar lagi ke zaman Dahlan Iskan sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mobil listrik karya anak bangsa, Selo dinyatakan tidak lolos uji emisi dan tidak memenuhi uji kelayakan. Menurut Kepala Sub Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Sarjono Turin bahwa mobil Selo hanya mampu melaju 29 km/jam (https://autonetmagz.com/edan-mobil-listrik-buatan-indonesia-tak-lolos-uji-emisi-dan-diperkarakan/31047/). Apabila dipaksakan dengan kecepatan 80 km/jam akan berbahaya dan overheat.
Dahlan Iskan memberikan argumennya bahwa menurutnya regulasi perizinannya mobil Selo dan gedhis berbelit-belit. Pengembangan mobil listrik harus memerlukan dukungan dan kerja sama lintas sectoral, yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Riset dan Teknologi, dan Kementerian ESDM. Kesolidan tim inilah menjadi salah satu faktor penting agar mobil listrk karya bangsa bisa terwujud (https://finance.detik.com/energi/d-3564927/kok-bisa-proyek-mobil-listrik-dahlan-iskan-gagal).
Dengan demikian, mobil karya anak bangsa hingga kini masih menjadi impian. Semoga peristiwa yang terjadi pada mobil Selo, Gendhis, dan lain-lain, mobil buatan karya anak, suatu ketika jadi kenyataan. Anak bangsa mampu memproduksi mobil listrik yang lulus uji dan diterima masyarakat.